TERDAKWA KASUS PENISTAAN AGAMA JANJI NEMENIN AHOK
MAJELIS Hakim PN Balikpapan memvonis Otto Rajasa hukuman 2 tahun penjara
Artikel by Monik on 8 Tahun yang lalu
iNRADIO - "PAK Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, red) ada yang nemenin. Sesuai janjinya pak Otto, dia akan nemenin pak Ahok," ujar Aliyah, istri Otto Rajasa, terdakwa kasus penodaan agama usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan mengetuk palu vonis 2 tahun penjara terhadap Otto (27/07/2017).
MAJELIS Hakim PN Balikpapan memvonis Otto Rajasa, terdakwa penodaan agama hukuman 2 tahun penjara, lantaran terbukti bersalah di mata hukum. Postingan yang diunggahnya di media Facebook Desember 2016 silam dianggap menyebarkan ujaran kebencian. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 3 tahun 8 bulan.
Saat sidang putusan digelar, Aliyah, istri Otto tampak duduk di kursi depan sebelah kanan. Pandangan perempuan berhijab warna merah tersebut fokus ke depan. Kedua tangannya mematung memegang smart phone. Di layar kaca gawai tersebut gambar hakim dan punggung suaminya yang tegap.
Tak ada suara atau gerak besar yang diperlihatkan saat hadir di persidangan. Hanya sesekali garukan di kepala. Selebihnya mata dan telinganya merekam kejadian bersejarah bagi keluarnya di dalam ruang sidang.
Tak ada air mata yang jatuh di pipi Aliyah saat hakim mengetuk palu sidang. Pun saat suaminya berdiri lalu menuju keluar ruang sidang, Aliyah tampak reaktif. Terlebih awak media langsung menyasar suaminya saat langkah pertama.
Memegang tas plastik warna putih, ia mencoba menerobos barikade wartawan dan polisi yang mengantarkan Otto keluar. Akhirnya usahanya membuahkan hasil, saat suaminya terhenti di depan ruang sel tunggu PN Balikpapan.
Ia menyerahkan tas plastik putih tersebut ke tangan suaminya. Belakangan diketahui isinya makanan seperti bolu dan buah yang biasa diberikan setiap persidangan. "Tenang," kata Otto sambil mengusap telapak tangan istrinya.
Saat berbincang dengan Tribunkaltim.co usai melepas suaminya dibawa mobil Kejaksaan kembali ke Rutan Balikpapan, Aliyah mengaku tak pernah absen menemani suaminya bersidang di pengadilan. Kehadirannya barangkali diharapkan menjadi penguat Otto. "Justru pak Otto yang menguatkan saya," ujarnya lirih.
Jika dilihat dari dekat tampak kantung mata Istri terdakwa kasus dugaan penodaan agama ini menggembung dan menghitam. "Pak Otto di dalam penjara posisinya sudah tertekan, jadi saya tak mau menambah berat dengan dia melihat saya menangis terus atau mengeluh," tuturnya sambil berupaya memgembangkan bibir.
Menanggapi hasil keputusan Majelis Hakim, Aliyah tak kaget. Bahkan ia mengaku telah memprediksi putusan tersebut jauh-jauh hari. Dirinya memposisikan kasus Ahok menjadi parameter terkait kemungkinan keputusan majelis hakim PN Balikpapan. "Kira-kira Ahok saja dua tahun, ya mungkin dua tahun juga," katanya.
Selama suaminya berada di penjara, ia mengaku merasa kehilangan. Maklum, profesi tenaga medis yang ia lakoni menuntut ia siaga 24 jam.
"Kenyataannya seperti itu, selama ini dia nemeni saya kalau bertugas. Kerja saya 24 jam kali 7 hari. Jadi nggak ada istirahatnya, kalau beliau di rumah, malam saya dapat panggilan saya pasti ditemeni. Kalau sekarang terpaksa sendiri," kenangnya.
Aliyah menyadari beban tugas mengurus rumah tangga diakui sedikit kelimpungan. Apalagi persoalan menjaga anak. Namun anak mereka yang saat ini baru lulus SMP, sudah dididik untuk mengerti keadaan orang tuanya.
"Dia (anak) mendoakan terus. Anak tahu Bapaknya dipenjara," ucapnya.
Terkait dengan upaya banding, dia enggan berkomentar banyak. Ia masih harus membicarakannya dengan kuasa hukum dan suaminya. Hanya saja dari apa yang ia alami saat ini diharap bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. "Kita mesti lebih jangan berpikiran sempit. Kalau ada kritik dikaji dulu, jangan langsung marah-marah," ungkapnya.(TKC)



iNRadio | Informasi Inspirasimu
Leave a Reply